DPRD Kota Bekasi Maksimalkan Fungsi Legislatif

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, Kota Bekasi- DPRD Kota Bekasi terus menjalankan fungsi legislatifnya untuk memastikan bahwa pembangunan di kota tersebut berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M Saifuddaulah, menyatakan bahwa komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah kota sangat penting dalam memberikan masukan terkait pembangunan dan infrastruktur.

“Kami membangun komunikasi dalam rangka memberikan masukan untuk pembangunan dan infrastruktur. Visi yang telah kami samakan dengan pemerintah kota adalah menjadikan kantor DPRD sebagai kantor rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Saifuddaulah.

Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki beberapa fungsi utama, yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran. Semua regulasi yang dibuat DPRD bersama eksekutif harus dipatuhi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Prosedur hukum dalam pembuatan Perda harus dipatuhi, dan masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku, karena daerah merupakan kepanjangan dari pemerintah pusat,” jelas Saifuddaulah.

Dalam hal budgeting, Saifuddaulah menekankan bahwa proses perencanaan di Musrenbang harus memenuhi dua asas penting: kepatuhan dan kepatutan.

“Jangan sampai ada yang keluar dari ketentuan yang ada. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tercapai dan potensi PAD harus dimaksimalkan. Anggaran harus memenuhi semua prosedur yang ditetapkan,” jelasnya Saifuddaulah.

Ia juga menegaskan, pentingnya fungsi pengawasan oleh DPRD untuk memastikan kinerja pemerintah kota sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Rencana pembangunan di Kota Bekasi yang telah disepakati harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.

DPRD Kota Bekasi berharap dengan menjalankan fungsi legislatif yang kuat, pembangunan di kota ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Adv/setwan)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *