DPRD Kabupaten Boalemo Matangkan Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro Lewat Studi Tiru di Manado

  • Whatsapp
DPRD Kabupaten Boalemo Matangkan Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro Lewat Studi Tiru di Manado
DPRD Kabupaten Boalemo Matangkan Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro Lewat Studi Tiru di Manado

Loading

Boalemo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Sebagai bentuk kesungguhan agar regulasi tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tim Pansus melaksanakan studi tiru maraton ke sejumlah institusi strategis di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Arman Nawai dari Partai NasDem. Ia menegaskan bahwa Ranperda yang sedang disusun merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaku usaha mikro di Boalemo mendapatkan kemudahan akses perizinan, pembiayaan, pendampingan, hingga perlindungan usaha.

“Ranperda ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah alat perjuangan untuk memperkuat ekonomi rakyat kecil agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan,” tegas Arman.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus menggali berbagai praktik terbaik (best practice) terkait kebijakan pemberdayaan UMKM, sistem pendampingan, integrasi layanan perizinan, hingga dukungan pembiayaan dari sektor perbankan dan lembaga keuangan.

Langkah progresif ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang aplikatif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan riil pelaku usaha mikro di Kabupaten Boalemo.

DPRD optimistis, melalui sinergi dan kerja cepat ini, Ranperda Kemudahan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dapat menjadi tonggak penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *