DPRD Boalemo Gelar Rapat Pembahasan Pansus Raperda Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro

  • Whatsapp
DPRD Boalemo Gelar Rapat Pembahasan Pansus Raperda Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro
DPRD Boalemo Gelar Rapat Pembahasan Pansus Raperda Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro

Loading

xposetv.live//Boalemo, Rabu, 11 Februari 2026 — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro bersama dinas terkait. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo.

Baca Juga: pansus-dprd-bahas-raperda-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan-bersama-dinas-terkait/

Rapat pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum, memberikan kemudahan berusaha, serta mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro di Kabupaten Boalemo secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD melakukan pendalaman materi, harmonisasi substansi, serta penyelarasan ketentuan dalam Raperda agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembahasan juga difokuskan pada aspek kemudahan perizinan, akses pembiayaan, pembinaan, serta penguatan kemitraan usaha mikro.

Sejumlah perangkat daerah terkait menyampaikan masukan dan penjelasan teknis guna memastikan implementasi Raperda ke depan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro di daerah.

Pansus DPRD Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Raperda ini secara cermat dan bertanggung jawab, sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat menjadi landasan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Red*

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar