Diskominfo Mamuju Lakukan Studi Tiru ke Luwu Utara

  • Whatsapp

Xposetv.live,Luwu Utara,Sulsel – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan studi tiru terkait tata kelola persandian dan smart city dengan mengunjungi Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 18 September 2024.

Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Nursalim Ramli, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akram Risa, di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Lutra.

Kepala Dinas Kominfo Mamuju, Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan E-Government. “Kami ingin mempelajari kemajuan yang dicapai Diskominfo Lutra dalam bidang E-Government,” ujarnya.

Ahmad juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang mempelajari bidang statistik, yang saat ini masih ditangani bagian sekretariat di Kabupaten Mamuju. Ia menambahkan, “Kami belajar kiat-kiat dalam penerapan statistik, yang saat ini tengah dibahas di DPRD untuk menjadi bagian dari Kominfo.”

Sementara itu, Nursalim menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Luwu Utara menduduki peringkat pertama di Sulawesi Selatan dan ke-13 di Indonesia dalam kategori Smart City.
“Nilai SPBE kami mencapai 3,18 dan kami berhasil meraih dua kali kategori informatif dalam keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Diakhir kunjungan, Ahmad beserta rombongan mengucapkan terima kasih kepada Kominfo Lutra. “Alhamdulillah, Kominfo Lutra memiliki banyak inovasi di bidang E-Government dan informasi publik,” katanya.

Sebagai informasi, jajaran Diskominfo Mamuju dijadwalkan melakukan kunjungan kantor untuk bertemu dengan Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan keesokan harinya (Arya).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *