“Sehingga mekanisme pelayanan dan pengaduan terhadap masyarakat itu yang kita coba menerima masukan dari seluruh stecholder yang ada, baik itu dari penyelenggara pelayanan itu sendiri”. Sambungnya.
Dukcapil Kabupaten Gorontalo saat ini memiliki petugas register tersebar di 215 Desa dan kelurahan Kabupaten Gorontalo, kemudian ada Dinas-dinas terkolaborasi dengan program inovatif kami seperti program ahlak anak lahir mempunyai akta, dan kita kerjasamakan kepala-kepala puskesmas kabupaten gorontalo, karena mereka mempunyai program Saskia, setiap anak sekolah punya KIA.
Muhtar Taufik Saleh Nuna,S.STP melanjutkan penyampaiannya” kamipun kerjasamakan Dikbud kabupaten gorontalo, pemerintah desa dengan program ADD, program Adminduk, dan kita coba menerima masukan mereka sebagai penyelenggara, kemudian dari tokoh-tokoh masyarakat kita undang mereka untuk melihat prosedur waktunya sudah sesuai tidak, dan apakah memang di SP 15 menit atau ada yang melebihi dari itu, selanjutnya biayanya, karena jangan sampai standar pelayanan nol rupiah, mungkin yang hadir pada forum ini ada yang ingin menyampaikan memberikan uang atau diminta uang oleh petugas kami, dipersilahkan untuk menyampaikan kepada kami”. Pungkasnya.