![]()
XposeTV OKU// Baturaja OKU- Waspada Penipuan IKD! Kepala Disdukcapil Tegaskan: Aktivasi Wajib Tatap Muka di Kantor, Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diimbau untuk ekstra hati-hati! Belakangan ini, modus penipuan baru dengan mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU sedang marak.

Kepala Disdukcapil OKU, A. Suryadi, S.E., M.M., turun tangan langsung untuk memberikan peringatan keras. Ia mengimbau seluruh warga OKU untuk waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai Dukcapil dan meminta data pribadi Anda dengan dalih verifikasi.
Modus Penipuan: Mengaku Verifikasi Data untuk IKD
Baca Juga : ANBK di SDN 07 OKU Sumsel,Berjalan Lancar dan Sukses, Jadi Contoh Komitmen Sekolah
Penipu beraksi dengan cara menghubungi masyarakat dan mengaku sebagai petugas
Disdukcapil. Mereka beralasan sedang melakukan verifikasi data yang diperlukan untuk mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang sering disebut KTP Digital.
Tentu saja, tujuan sebenarnya adalah mencuri data pribadi sensitif Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung, atau informasi penting lainnya yang bisa disalahgunakan.
FAKTA RESMI: Aktivasi IKD Hanya Bisa Langsung!
A. Suryadi menegaskan, masyarakat tidak boleh tertipu dengan janji aktivasi IKD jarak jauh. Ada satu aturan mutlak yang harus diketahui:
“Kami tegaskan, pengaktifan aplikasi IKD HANYA dapat dilakukan secara langsung atau tatap muka di kantor Dinas Dukcapil OKU bersama petugas resmi,” ujar Suryadi.
Ini berarti, TIDAK ADA proses verifikasi atau aktivasi IKD yang dilakukan melalui telepon, WhatsApp, SMS, atau menggunakan perantara/aplikasi pihak ketiga.
Jika ada yang menghubungi Anda dengan modus tersebut, dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Jaminan dari Disdukcapil OKU
Kepala Dinas juga memberikan jaminan untuk menenangkan masyarakat. Beliau memastikan bahwa:
Tidak Ada Petugas Telepon: “Tidak ada pegawai Dukcapil yang diinstruksikan untuk menghubungi masyarakat secara pribadi dalam rangka verifikasi data,” tegasnya.
Perlindungan Data: Imbauan ini sangat penting untuk melindungi data pribadi dan keamanan masyarakat OKU dari kejahatan siber.
Apa yang Harus Dilakukan Warga OKU?
Disdukcapil OKU berharap tidak ada lagi warga yang menjadi korban. Masyarakat diminta untuk lebih teliti dan tidak mudah percaya, terutama jika informasi yang diminta menyangkut data pribadi.
Jangan Berikan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan NIK, nomor KK, atau data pribadi sensitif lainnya kepada siapa pun yang mengaku dari Dukcapil melalui telepon atau pesan singkat.
Datang ke Kantor: Jika Anda ingin mengaktifkan IKD atau mendapat informasi, silakan datang langsung ke Kantor Disdukcapil OKU pada jam kerja.
Laporkan ke Polisi: Jika Anda merasa sudah menjadi korban atau menerima pesan/panggilan yang sangat mencurigakan dengan permintaan data, segera laporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya.
Pihak yang mengaku dari Dukcapil harus bisa dibuktikan secara resmi,” tutup A. Suryadi.
Red Novri XposeTV OKU





































