Dirjen Yankes Kemenkes Apresiasi Bupati Gus Muhdlor,RSUD Sidoarjo Naik Kelas A

  • Whatsapp

dr. Azhar Jaya mengaparesiasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang telah meningkatkan kelas RSUD dari B naik ke A. Ia juga mengatakan saat ini ruang lingkup pelayanan kesehatan RSUD Sidoarjo sudah tingkat nasional. Pasalnya dengan menjadi rumah sakit kelas A, RSUD Sidoarjo sudah berkontribusi nyata terhadap pengembangan pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Jadi rumah sakit ini nanti di desain bukan hanya untuk masyarakat Sidoarjo atau Surabaya raya namun juga harus menerima rujukan dari provinsi lain,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dirjen Yankes Kemenkes RI dr. Azhar Jaya berharap pencapaian ini bukan hanya slogan saja. Namun diikuti dengan perbaikan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan.

“Kami akan memberikan perhatian lebih kepada rumah sakit tipe A karena kami berharap kalau di Dr. Soetomo ada, RSUD Sidoarjo ada dan Malang ada, yang rujukan dari NTT, Bali berhenti sampai di Jawa Timur, tidak perlu ke Jakarta atau kebarat lagi, dan tentu saja peralatannya harus lebih dikembangkan dan kami akan memberikan atensi itu,”ucapnya.

Plt. Direktur RSUD Sidoarjo dr. Syamsu Rahmadi Sp.S, M.Kes mengatakan perjalanan RSUD Sidoarjo menuju kelas A dimulai sejak awal tahun 2022 lalu. Januari tahun lalu dimulai menyusun tim percepatan pengajuan kelas A. Berlanjut penyusunan program kerja tim pendampingan. Setelah itu pelatihan persiapan menuju kelas A dan pravisitasi pertama dibulan Juli 2022. Kemudian dilanjutkan Rakor progres persiapan kenaikan kelas A sekaligus pravisitasi kedua oleh Kemenkes pada bulan Januari, Maret dan Mei tahun 2023. Pada September 2023, visitasi kenaikan kelas A RSUD Sidoarjo dilakukan.

“September kemarin kita di visitasi dan ending nya acara hari ini,”ucapnya.

Untuk diketahui saat ini RSUD Sidoarjo memiliki layanan unggulan. Antara lain MRI 3 Tesla, layanan intevensi jantung, ESWL (pemecahah batu ginjal dari luar tubuh), CT Scan, Brakhiterapi, Radioterapi (instalasi layanan kanker terpadu), Kemoterapi serta Home care dan Dialisis. Layanan-layanan tersebut menjadi salah satu faktor penilaian menuju rumah sakit kelas A. Sementara itu setelah menjadi rumah sakit kelas A, RSUD Sidoarjo sudah tidak boleh lagi merujuk pasien ke rumah sakit lain. Beralihnya ke kelas A, tarif pelayanan rumah sakit RSUD Sidoarjo juga akan lebih tinggi dibandingkan dengan tarif kelas B. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait