Dipertengahan Ramadhan dan Jelang Lebaran, Forkopimda Tulungagung Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung bersama oleh Forkopimda Tulungagung melakukan pemantauan stabilitas harga sembilan bahan pokok (Sembako) selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M bertempat Pasar Tradisional Ngemplak Tulungagung alamat Abdul Fatah Kel. Botoran Kec/Kab. Tulungagung, Senin (18/04/22).

Bacaan Lainnya

Turut dalam rombongan yaitu Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf Yoki Malinton KurniafarI, S.H., M.Tr (Han), M.I.Pol., Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo S.E., Jaksa Fungsional Kejari Kab. Tulungagung Mustofa Alfakhih, S.H., Kepala UPT Pasar Kab. Tulungagung M. Zainul Mansur, S.E, Sekda Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si., Kadis Disperindag Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.SI, Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung Sdr. Ricky Fardinand, S.H., M.Hum., Kepala Bulog Subdrive Tulungagung Sdr. Junaidi S.E., Kepala Bulog Subdrive Tulungagung, Dinas terkait dan masyarakat.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, kegiatan ini untuk mengetahui kondisi masalah sembako, baik stok maupun harga.

“Selama memasuki pertengahan bulan Ramadhan ini, jadi harga – harga bahan pokok masih dalam stabil tidak ada gejolak baik penurunan yang drastis maupun kenaikan,” tutur Bupati

Ada kenaikan dikomuoditas seperti daging sapi naik sedikit, ada penurunan pada harga cabe dan daging ayam. Untuk harga beras harga naik turun sedikit masih stabil, terangnya.

Sementara untuk stok minyak goreng Bupati Tulungagung mengatakan stok lebih.

“Stok minyak goreng masih lebih dan harga menurut harga pasar,” jelasnya.

Secara umum perkembangan harga sembako di Pasar Tradisional Wilayah Tulungagung stabil, meskipun ada perubahan harga di beberapa komoditas dan stok masih aman. (Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *