Dinas Perikanan Bekerjasama Dengan  Satgas TMMD Kodim Lamongan Berikan Penyuluhan

  • Whatsapp

XPOSE TV – Satgas TMMD 119 Kodim 0812/Lamongan terus bekerja dan bersinergi dengan warga dalam membangun Desa Brengkok. Semua sasaran fisik,tahap demi tahap sudah mulai dikerjakan. Selain sasaran fisik, ada juga sasaran non fisik yang menjadi prioritas Satgas TMMD 119 tahun 2024 ini. Dinas Perikanan Bekerjasama Dengan  Satgas TMMD Kodim Lamongan.

Salah satunya adalah dengan melaksanakan penyuluhan perikanan dengan menggandeng Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan. Masyarakat pun berdatangan untuk turut serta dalam penyuluhan tersebut. Terlihat di Balai Desa Brondong, masyarakat begitu antusias mengikuti penyuluhan tentang budidaya ikan nila yang diselenggarakan oleh Satgas TMMD 119 Kodim 0812/Lamongan itu.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan antara lain Bpk. Tri Wahyudi (Sekretaris Dinas Perikanan Kab. Lamongan),Drs. Moh Mahfud, M.M (Camat Brondong) , Kapten Inf Bambang S (Pasiaga TMMD ke – 119 Kodim 0812/Lamongan), Bpk. Nuriyadi (Kades Brengkok), Bpk. Agung Pambudi (Penyuluh Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan) serta Masyarakat Desa Brengkok

Dalam Sambuyannya, Kepala Desa Brengkok, H.Nuriyadi mengucapkan selamat datang kepada tim dari Dinas Perikanan dan berterimakasih atas waktu serta ilmu yang nantinya akan diberikan kepada warganya.

“Selamat datang Bapak Sekretaris Dinas Perikanan Kab. Lamongan beserta rombongan di Balai Desa Brengkok.Kami harapkan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Desa Brengkok” ujarnya mengawali sambutan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan materi penyuluhan yang dibawakan oleh Agung Pambudi selaku Penyuluh dari Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan. Dirinya mengupas tuntas bagaimana cara untuk membudidayakan ikan nila agar hasil panennya memuaskan.

Dirinya menjelaskan bahwa budidaya ikan nila terdiri dari beberapa tahapan yang sangat penting untuk diketahui, yaitu diantaranya persiapan kolam, penerbaran benih ikan, pencegahan penyakit dan masa pemanenan.

“Jenis nama dan penyakit ikan nila diantaranya Notonecta termasuk hama berjenis serangga yang sering menyerang benih ikan nila dengan cara menyengat, hama pemangsa yang berukuran sangat besar. Beberapa diantaranya adalah katak, ular, kucing dan burung. Masa pemanenan ikan nila dapat dilakukan setelah masa pemeliharaan antara 4 s.d 6 bulan, ikan nila pada usia 4 s.d 6 bulan memiliki berat yang bevariasi yaitu antara 400-600 gram/ekor” ujarnya.

Dengan diadakannya penyuluhan tentang budidaya ikan nila yang merupakan salah satu sasaran non fisik dalam TMMD 119 ini, Dansatgas Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,.M.Han., berharap masyarakat akan mampu menyerap dan memahami materi. Sehingga akan bisa meningkatkan produksi ikan yang merupakan salah satu upaya dalam memperkuat ketahanan pangan Nasional.

“Ini merupakan salah satu upaya kita dalam memperkuat Ketahanan Pangan Nasional sehingga mampu mewujudkan Kedaulatan Pangan” tutupnya.

Xtv- pcs Dinas Perikanan Bekerjasama Dengan  Satgas TMMD Kodim Lamongan Berikan Penyuluhan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait