Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Berikan Sarpras Ke 9 RW.

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, Kota Bekasi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto memberikan bantuan sarana dan prasarana penunjang kepada 9 RW di Kota Bekasi yang secara sadar dan mandiri melaksanakan program Kampung Iklim (Proklim), Jumat, (21/7/2023) di Gedung Teknis Bersama Kota Bekasi, Bojong Rawalumbu.

banner

 

Yudianto mengatakan sarpras terdiri dari Tas Komposting, Cairan Pengurai EM4, hand sprayer, sarung tangan, benih sayuran dan media tanam diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam program kepedulian lingkungan.

Dinas lingkungan hidup
Dinas lingkungan hidup kota Bekasi Berikan Sarpras ke 9 RW di Kota Bekasi.

“Dari 9 RW yang diberikan sarpras tersebut, 3 RW bersiap maju mewakili Kota Bekasi dalam verifikasi lapangan untuk lomba proklim kategori utama yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian LHK dan DLH Provinsi Jabar.

 

“Sedangkan sarpras untuk 6 RW lainnya sebagai wujud apresiasi dari Pemkot Bekasi karena aktif menggalakkan proklim di lingkungannya sehingga akan lebih bersemangat lagi kedepannya dalam aksi mitigasi perubahan iklim,” ucapnya.

 

Yudianto menuturkan pihaknya terus melakukan pembinaan proklim kepada warga dalam bentuk pelatihan pengolahan sampah 3R, komposting dan penghijauan.

 

Adapun Calon Verifikasi lapangan proklim kategori utama 2023:

1. RW. 15 Perum Nasio kel. Jatimekar Kec. Jatiasih

2. RW 14 kel. Perwira Kec. Bekasi Utara

3. RW 03 Kp. Sawah Kel. Jatimelati Kec. Pondok Melati

 

Calon kategori Proklim Madya dan Pratama th 2023:

1.RW 26 Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur

2. RW 12 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara

3.RW 20 Kel. Kaliabang Tengah Kec.Bekasi Utara

4. RW 06 Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati

5. RW 11 Kel. Harapan Baru Kec. Bekasi Utara

6. RW 09 Perum Taman Rahayu Regency Kel. Ciketing Udik Kec. Bantargebang

Dinas Lingkungan hidup kota Bekasi menyalurkan Sarpras ke 9 RW di kota Bekasi

Program Kampung Iklim (proklim) adalah program nasional yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. (SH/LH)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *