xposetvnasional, Surabaya โ Tjetjep Mohammad Yasien, atau akrab disapa Gus Yasien, seorang pengacara dan aktivis, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector BNI. Insiden tersebut terjadi di Rumah Makan Bapak Proko, Kebraon Selatan, Surabaya, pada Senin, 13 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi ini disampaikan oleh putra korban, Azhar S.M., melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Menurut Azhar, peristiwa itu bermula saat Gus Yasien selesai melaksanakan salat Maghrib berjamaah di Masjid Roudhotul Falah dan menuju rumah makan untuk berbuka puasa. Di tempat tersebut, sekelompok debt collector mendatangi pemilik rumah makan, Bapak Proko, untuk menagih hutang kartu kredit secara paksa.
โBapak saya, yang tidak ada hubungan dengan masalah itu, tiba-tiba dianggap sebagai pengacara Bapak Proko dan langsung dikeroyok. Padahal, pengacara Bapak Proko adalah adik saya, Ahmad Fahmi. Pengeroyokan terjadi di depan puluhan polisi dari Polsekta Karangpilang yang sudah berada di lokasi satu jam sebelum kejadian, tetapi tidak bertindak apa-apa,โ ujar Azhar dengan nada kecewa.