Dikeroyok Debt Colektor di Hadapan Polisi, Pengacara Disurabaya Alami Gegar Otak, Propam Polri Harus Bertindak

  • Whatsapp

xposetvnasional, Surabaya โ€“ Tjetjep Mohammad Yasien, atau akrab disapa Gus Yasien, seorang pengacara dan aktivis, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector BNI. Insiden tersebut terjadi di Rumah Makan Bapak Proko, Kebraon Selatan, Surabaya, pada Senin, 13 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi ini disampaikan oleh putra korban, Azhar S.M., melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.

Menurut Azhar, peristiwa itu bermula saat Gus Yasien selesai melaksanakan salat Maghrib berjamaah di Masjid Roudhotul Falah dan menuju rumah makan untuk berbuka puasa. Di tempat tersebut, sekelompok debt collector mendatangi pemilik rumah makan, Bapak Proko, untuk menagih hutang kartu kredit secara paksa.

pengacara
Gus Yasien mengalami cedera serius. Saat melaporkan kejadian ke Polrestabes Surabaya

โ€œBapak saya, yang tidak ada hubungan dengan masalah itu, tiba-tiba dianggap sebagai pengacara Bapak Proko dan langsung dikeroyok. Padahal, pengacara Bapak Proko adalah adik saya, Ahmad Fahmi. Pengeroyokan terjadi di depan puluhan polisi dari Polsekta Karangpilang yang sudah berada di lokasi satu jam sebelum kejadian, tetapi tidak bertindak apa-apa,โ€ ujar Azhar dengan nada kecewa.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *