Diduga Tidak Mengantongi Ijin SAWMIL Milik Salah seorang Warga Di Police Line

  • Whatsapp
Diduga Tidak Mengantongi
Diduga Tidak Mengantongi Ijin SAWMIL Milik Salah seorang Warga Di Police Line

XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Diduga tidak mengantongi ijin SAWMIL milik salah satu seorang warga di police line, semakin gencarnya Pihak aparat Penegak hukum memberikan sanksi serta tindakan tegas terhadap oknum masyarakat Perambah hutan (ilegal logging), sepertinya tidak membikin efek jera bagi Para “cukong”atau Para “Pemodal” hingga saat ini./8/2/2024/

Hal tersebut dibuktikan beberapa waktu lalu oleh aparat penegak hukum dari Polisi Perairan (Mabes Polri) Pada saat melakukan Patroli rutin menemukan beberapa batang kayu log di perairan Kecamatan Kuala Mandor B, yang mana kayu log tersebut telah siap diolah oleh salah satu sawmil milik salah seorang warga berinisial “Mnf”.

Bacaan Lainnya

Menurut Pantauan beberapa awak media Pada saat ini sawmil tersebut telah di “POLICE LINE” serta berdasarkan keterangan beberapa warga setempat selain sawmil tersebut diduga tidak mengantongi izin, lebih parahnya lagi keberadaan Pemilik (Mnf-red) hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya alias telah kabur dan menghilang bak ditelan bumi., Hingga Berita Ini Ditayangkan Belum Ada Keterangan Resmi Dari Pihak Ke Polisian,

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait