![]()
Manado, XposeTV– Aktivitas tambang galian C diduga ilegal terus beroperasi di wilayah Paal 4, Link 6, Kecamatan Tikala, Manado. Meski telah ditutup oleh pemerintah setempat, lokasi ini masih menunjukkan aktivitas penggalian yang menimbulkan tanda tanya atas peran aparat penegak hukum.
Saat awak media mencoba konfirmasi mengenai izin operasi, salah seorang pengawas di lokasi mengklaim bahwa segala prosedur telah dikoordinasikan dan “disetor” ke Polda Sulut oleh seorang bernama Berce. Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan fakta yang diungkapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado dan Camat setempat .
Sementara Camat Kelurahan Tikala menyatakan bahwa lahan tersebut masih bermasalah dan secara resmi telah ditutup. Namun, hingga saat ini, aktivitas penggalian masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwajib .
Masyarakat setempat merasa resah dengan aktivitas ini, terutama karena dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti kebisingan, debu, dan ancaman longsor. Selain itu, adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi tambang ilegal ini semakin menambah kompleksitas permasalahan .
Aktivitas galian C ilegal di daerah ini diduga kuat dibacking oleh oknum polisi dan legislator setempat. Hal ini terlihat dari keberanian pengawas tambang untuk menyebut nama tertentu sebagai “pelindung” operasi mereka .
Polda Sulut hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat mendesak Kapolda Sulut untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dari oknum polisi maupun pengusaha nakal .
Dengan adanya potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya pajak serta dampak lingkungan yang serius, tambang ilegal ini harus segera dihentikan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku . (Tim)






































