Xpostv, Gorontalo — Informasi dari para petani kepada awak media XposeTV terkait tentang surat larangan pengelolaan lahan yg di keluarkan oleh pihak perusahaan PT Hexa Palma atau Palma group, dan hal itu di ketahui oleh kepala desa batu layar Suryani Koni bahkan kepala desa menandatangani surat larangan tersebut dan di berikan kepada masyarakatnya. (16/1/2023).
Kemudian beberapa para petani mendatangi kuasa hukum mereka Irfan Slamet Bano, SH bersama rekan dan mengeluhkan hal tersebut.
Para petani sangat merasa kecewa dan merasa terintimidasi oleh surat tersebut padahal kuasa hukum mereka sudah memberikan somasi kepada perusahaan kelapa sawit PT Palma Group dan tembusan kantor desa serta pemerintah setempat sebanyak dua kali.
Mereka berharap agar mendapat tanggapan dari pihak perusahaan untuk duduk musyawarah bersama terkait masalah ini, akan tetapi pihak perusahaan tidak juga memberikan tanggapan justru malah semakin mengintimidasi masyarakat petani yg memiliki lahan tersebut baik dari segi ancaman dan menentukan jatah untuk pihak perusahaan apa bila para petani tetap ingin melakukan penanaman jagung di sela-sela pepohonan kelapa sawit yg dari awal sudah ada perjanjian antara para petani dengan perusahaan kelapa sawit bahwa di antara pepohonan kelapa sawit dapat di manfaatkan oleh para petani untuk di tanami jagung akan tetapi pihak perusahaan seolah-olah mengingkari perjanjian tersebut.
Melalui beberapa petani di antaranya Ramin Ismail dan Hamsa Ismail menyampaikan kepada awak media xposetv,” sudah sejak lama kami di perlakukan seperti ini, bahkan pernah kami di denda dan di ancam akan di proses pidana karna sudah membersihkan pelepah-pelepah kelapa sawit yang sudah layu tergantung, karna menurut kami sudah mengganggu tanaman jagung kami tapi oleh pihak perusahaan kami di paksa untuk membayar denda sebesar satu juta rupiah perorang dan apa bila kami tidak mau membayar maka kami akan di proses hukum.” ujar para petani.
Hal tersebut sudah kami adukan ke bunda Suryani Koni selaku kepala desa batu layar untuk dapat membela kami selaku masyarakatnya akan tetapi bunda Suryani Koni seolah-olah membiarkan kami di intimidasi oleh pihak perusahaan.
Pada hari Senin tanggal 16-01-2023 awak media xposetv mencoba mewawancarai kepala desa batu layar Suryani Koni via handphone dan mengkonfirmasi terkait adanya keluhan para petani yg ada di desa tersebut tentang surat pemberhentian aktifitas untuk para petani yg di keluarkan oleh perusahaan kelapa sawit PT Palma Group (Hexa Palma ) dan hal itu di benarkan oleh kepala desa batu layar bahwa benar adanya beliau telah menanda tangani surat tersebut dan keterlibatannya di dalam koperasi perusahaan Kelapa Sawit tersebut adalah sebagai kepala unit koprasi perusahaan di desa batu layar ujar Suryani Koni selaku Kapala desa.
Harapan para petani pemilik lahan agar supaya permasalahan ini segera mendapat jalan keluarnya karena kami selaku para petani pemilik lahan sudah merasa geram dengan perlakuan perusahaan tersebut.





































