XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Diduga Gangguan Jiwa Dan Membahayakan Warga, Seorang Warga Desa Lekor Diamankan Polsek Janapria, Diduga mengalami gangguan jiwa seorang laki-laki diamankan Polsek Janapria karena mengamuk sambil membawa senjata tajam di pemukiman Warga, pada Minggu 26/06/2022, sekitar pukul 14.00 Wita, di Dusun Ambat, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga
Adapun Identitas warga yang mengalami gangguan jiwa yang diamankan tersebut inisial AT, 50 tahun, laki laki, alamat Dusun Ambat, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Janapria IPTU Muhdar menyampaikan setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mengamuk di pemukiman warga sambil membawa senjata tajam, berupa tombak dan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
“Personil langsung menuju TKP dengan tujuan mengamankan pelaku agar tidak membahayakan warga lain yang melintas” jelas Kapolsek.
Baca Juga
https://xposetv.live/tasyakuran-dan-doa-bersama-penyerahan-psu-pondok-benowo-indah/