Diduga Gangguan Jiwa Dan Membahayakan Warga, Seorang Warga Desa Lekor Diamankan Polsek Janapria

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Diduga Gangguan Jiwa Dan Membahayakan Warga, Seorang Warga Desa Lekor Diamankan Polsek Janapria,  Diduga mengalami gangguan jiwa seorang laki-laki diamankan Polsek Janapria karena mengamuk sambil membawa senjata tajam di pemukiman Warga, pada Minggu 26/06/2022, sekitar pukul 14.00 Wita, di Dusun Ambat, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga 

Bacaan Lainnya

Adapun Identitas warga yang mengalami gangguan jiwa yang diamankan tersebut inisial AT, 50 tahun, laki laki, alamat Dusun Ambat, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Janapria IPTU Muhdar menyampaikan setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mengamuk di pemukiman warga sambil membawa senjata tajam, berupa tombak dan pisau yang diselipkan di pinggangnya.

 

“Personil langsung menuju TKP dengan tujuan mengamankan pelaku agar tidak membahayakan warga lain yang melintas” jelas Kapolsek.

Baca Juga 

https://xposetv.live/tasyakuran-dan-doa-bersama-penyerahan-psu-pondok-benowo-indah/

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait