XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Diamankan seorang pria diduga mencuri uang kotak amal Mushalla oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggat Polres Lombok Tengah (Loteng).
“Terduga pelaku atas nama M. Zainal Mutaqin (40) warga Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg saat dikonfirmasi, Senin (3/6).
Pelaku diamankan seorang pria oleh warga karena kedapatan mencuri uang kotak amal di Mushalla Darussalam Dusun Bun Waru Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.
Kapolsek Jonggat menerangkan kronologis kejadian sekitar pukul 13.00 wita dimana terduga pelaku datang ke Musholla Darussalam untuk melaksanakan shalat dzuhur.
Setelah melaksanakan sholat pelaku hendak keluar kemudian pelaku melihat sebuah kotak amal dalam keadaan tidak terkunci di sebelah kiri Musholla.
“Kebetulan kotak amal tersebut tidak terkunci, pelaku kemudian membuka kotak amal tersebut dan mengambil uang didalam kotak amal sebagian sejumlah Rp. 57.500,- (Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) dari jumlah uang keseluruhan sejumlah Rp. 183.000,” ucap Kapolsek.
Setelah pelaku berhasil mengambil uang di dalam kotak amal tersebut kemudian salah satu warga yang ada di sana atas nama Inaq Saban (saksi) melihat aksi yang dilakukan oleh pelaku, kemudian saksi langsung memanggil warga untuk mengamankan pelaku.