Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers di Polda Jatim

  • Whatsapp

XPOSE TV – Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengadakan Anev (Analisa dan Evaluasi), dihadiri  Humas (Hubungan Masyarakat) 34 Polres di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Rabu 6/12/2023. Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers di Polda Jatim

Materinya unik dan khusus, ‘Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers’ oleh Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi, Asep Setiawan, didampingi praktisi Hukum Dewan Pers, Indrayana.

Bacaan Lainnya

Bagi Dewan Pers, sosialisasi itu upaya pengejahwantahan ‘Nota Kesepahaman’ (MOU) antara Dewan Pers (Ketua Dewan Pers) dengan Polri (Kapolri) No. 03/DP/MoU/III/2022 – NK/4/III/2022 tentang ‘Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan’, serta ‘Perjanjian Kerjasama’ (PKS) antara Dewan Pers (Bidang Hukum) dan Polri (Kabareskrim) No. 01/PK/DP/XI/2022 – No. PKS/44/XI/2022 tentang ‘Teknis Pelaksanaan Perlindungan dan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan’.

Selain memberi penjelasan tentang seluk beluk Pers dan Undang undang Pers kepada para peserta Anev, Anggota Dewan Pers yang juga jurnalis senior itu memberi kesempatan peserta bertanya materi seputar permasalahan Pers dan interaksi institusi Polri dengan wartawan di lapangan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait