Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers di Polda Jatim

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV – Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengadakan Anev (Analisa dan Evaluasi), dihadiriย  Humas (Hubungan Masyarakat) 34 Polres di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Rabu 6/12/2023. Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers di Polda Jatim

Bacaan Lainnya

Materinya unik dan khusus, โ€˜Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Persโ€™ oleh Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi, Asep Setiawan, didampingi praktisi Hukum Dewan Pers, Indrayana.

Bagi Dewan Pers, sosialisasi itu upaya pengejahwantahan โ€˜Nota Kesepahamanโ€™ (MOU) antara Dewan Pers (Ketua Dewan Pers) dengan Polri (Kapolri) No. 03/DP/MoU/III/2022 – NK/4/III/2022 tentang โ€˜Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawanโ€™, serta โ€˜Perjanjian Kerjasamaโ€™ (PKS) antara Dewan Pers (Bidang Hukum) dan Polri (Kabareskrim) No. 01/PK/DP/XI/2022 – No. PKS/44/XI/2022 tentang โ€˜Teknis Pelaksanaan Perlindungan dan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawanโ€™.

Selain memberi penjelasan tentang seluk beluk Pers dan Undang undang Pers kepada para peserta Anev, Anggota Dewan Pers yang juga jurnalis senior itu memberi kesempatan peserta bertanya materi seputar permasalahan Pers dan interaksi institusi Polri dengan wartawan di lapangan.

Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori yang hadir, memberi tanggapan positif atas inisiatif Kabid Humas Polda jatim menginisiasi interaksi dua arah antara Pers yang diwakili Dewan Pers dan Polri.

โ€œ Sosialisasi seperti ini sangat bagus dan seyogyanya dilaksanakan periodik sebagai upaya praktis sinkronisasi kepentingan dan pola kerja antara Polri dengan Jurnalis yang kadang kadang memang tidak sama bahkan bertentangan โ€œ, Boechori mengapresiasi.

โ€œ Dengan memahami tentang tugas, kewajiban dan hak Jurnalis serta kesepahaman dan perjanjian yang terjadi antara Pers dan Polri, setidaknya dapat meminimalisir gesekan/kesalah pahaman antara Polri dan Jurnalis di lapangan โ€, lanjut Sang Ketua Umum.

Xtv- Pak Cik suciono Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers di Polda Jatim

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *