Desa Sambirobyong Membentuk Kampung Pancasila, Wujudkan Cinta NKRI

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNGย – Implementasi generasi muda berideologi Pancasila sebagai pemersatu bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Desa Sambirobyong membangun Kampung Pancasila di Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

Untuk mewujudkan hal tersebut Wakapolsek Sumbergempol Iptu Thomas HW, S. Sos., bersama Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Ds. Sambirobyong dan Babinsa 0808/07 melaksanakan kerja bakti 3 Pilar membangun Kampung Pancasila, Rabu (02/03).

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek Sumbergempol Polres Tulungagung AKP I Nengah Suteja, S.H., Kampung Pancasila sebagai benteng Negara untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, visi pembentukan Kampung Pancasila untuk terwujudnya masyarakat yang menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila, diantaranya sikap gotong royong, saling menjaga kerukunan antar umat beragama, dan menghargai segala perbedaan demi keutuhan NKRI.

โ€œKampung Pancasila di Desa Sambirobyong di bentuk dalam rangka pelestarian dan pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen,โ€ tutur Kapolsek.

Sedangkan misi penting diantaranya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menumbuhkan kembali budaya gotong royong di masyarakat untuk saling tolong menolong, membentuk generasi penerus bangsa yang berjiwa patriot Nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mewujudkan persatuan dan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai NKRI.

โ€œPembentukan Kampung Pancasila melibatkan semua unsur mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh muda dan anak sekolah,โ€ terang Kapolsek.

Dengan Kampung Pancasila ini membentuk generasi muda berideologi Pancasila sebagai pemersatu bangsa dalam bingkai NKRI, tutup AKP Suteja. (Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait