Desa Kwangsan,Sedati Bersholawat Di Hadiri Wabup Sidoarjo Subandi

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Desa Kwangsan bersholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, Majelis Ta’lim Miftahul Ulum menggelar sholawatan di Kwangsan Sedati. Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. Sabtu malam (14/10/23)

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah di Desa Kwangsan selalu ada kegiatan – kegiatan akbar semacam ini. Pada peringatan kemerdekaan dan peringatan Maulid Nabi mengadakan sholawat, dengan mengagungkan Nabi Muhammad SAW. Semoga kita semua bisa mentauladani perilaku Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.

Wabup Subandi mengatakan pelaksanaan kegiatan semacam ini menandakan kehidupan masyarakat di Desa Kwangsan guyub rukun. Terbukti seluruh masyarakatnya berpartisipasi mensukseskan kegiatan tersebut. Hal seperti ini sangat dibutuhkan. Selain akan memudahkan kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dapat berjalan lancar.

“Saat ini jalan Desa Kwangsan sudah dibetonisasi. Tugas masyarakat support pelaksanaan pembangunan desa,” sambungnya.

Masih menurut Subandi, saat ini Pemerintah Desa Kwangsan ingin memanfaatkan TKD untuk pasar. Rencana itu tidak lain untuk menunjang perekonomian warga Desa Kwangsan.

“Hal seperti ini patut didukung masyarakat,”ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut lantunan sholawat  dipimpinan olah Majelis Sholawat Hadrah al Mustofa Habib Agil bin Muhammad Ba’abud (Madura) dan Agus Hafidzul Abkam (Probolinggo) serta ceramah agama oleh KH.Assaduddin Mudzakkir Ma’aruf (Mojokerto).

“Semoga dengan menggelar sholawatan ini, melambungkan doa warga Desa Kwangsan dalam mewujudkan cita – cita masyarakat, membawa ketentraman dan kesejahteraan masyarakat Desa Kwangsan,” tutup Wabup Subandi. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *