Dengan adanya program pemberdayaan desa ini, ia berharap Desa Deketwetan dapat semakin meningkatkan keharmonisan kelembagaan di desa. Ketika kelembagaan desa sudah kuat melalui adanya program pemberdayaan desa, maka mereka dapat melakukan kegiatan ekonomi melalui Badan Usaha Desa (BUMDes). Oleh karena itu, kami berharap dapat menjadi andalan perekonomian desa.
“Karena BUMDes sekarang sudah memiliki badan hukum yang jelas, maka tidak menutup kemungkinan untuk melakukan konsolidasi seluruh UMKM yang ada di Desa Deketwetan. “Kedepannya, ketika usaha yang dijalankan berhasil, maka akan mampu menghasilkan pendapatan awal desa (PAD) yang dapat digunakan untuk membangun kembali dan memberdayakan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Deketwetan Kusbianto Susilo Putro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (PMD) Bupati Lamongan serta Provinsi Jawa yang telah memberikan program-programnya, salah satunya adalah pemberdayaan. desa serta BUMDes dan Puspa Jatim. “Alhamdulillah Desa Deketwetan mendapat manfaat dari program pemberdayaan desa pada tahun 2023,” kata Kepala Desa Deketwetan Kusbianto Susilo Putro.