Delapan Pejabat Fungsional Pemprov Gorontalo Dilantik Penjagub Gorontalo

  • Whatsapp
Delapan Pejabat

Loading

XposeTVGorontalo. Delapan pejabat fungsional di lingkup Pemprov Gorontalo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Selasa (6/12/2022), di Aula Rujab Wakil Gubernur Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Delapan orang pejabat fungsional tersebut dilantik berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 821.4/BKD/SK/XI/1306/2022 tanggal 29 November 2022, Nomor 821.4/BKD/SK/VII/715/2022 tanggal 11 Juli 2022, Nomor 821.29/BKD/SKXI/1307/2022 tanggal 29 November 2022 dan Keputusan Presiden RI Nomor300/M tahun 2022 tanggal 21 Juli 2022.

Baca : PAS-Ganjil-MTs-Al-Hikmah-Bumela-aAjaran-2022-Berbasis-Android

Saat ini hampir di seluruh instansi pemerintah, jabatan fungsional menjadi primadona. Karena Presiden Jokowi memiliki concern terhadap performa birokrasi pemerintah, dengan mengandalkan jabatan fungsional sebagai tulang punggung birokrasi.

“Oleh sebab itu, mau tidak mau, suka tidak suka, sebagai ASN, bapak-ibu dituntut menjadi profesional bekerja sesuai kualifikasi dan kompetensinya,” kata Hamka usai pelantikan.

Baca: Apes-Lift-Ngadat-Anggota-DPRD-Kota-Surabaya-Terjebak-Di-Lift-2

Menurutnya, pemerintah membuka lebar peluang untuk menjadi fungsional, yakni melalui pengangkatan pertama hingga perpindahan dari jabatan lain.

Selain itu, pemerintah telah mendesain struktur organisasi pemerintah menjadi lebih ramping. Harapannya, garis komando dan koordinasi menjadi pendek sehingga memungkinkan keputusan lebih cepat dan efektif.

Bukan bekerja mandiri hanya untuk memenuhi angka kredit semata. Apalagi masih memakai sistem 804 artinya datang jam 8 absen, hilang dari kantor balik lagi jam 4 absen pulang, ini semoga tidak ada lagi di jabatan fungsional.

Baca : Diskusi-Dan-Silaturahmi-Beberapa-Tokoh-Demi-Kemajuan-Kota-Tangerang-Selatan

“Saya ucapkan selamat bagi Delapan pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya, saya tunggu kerja nyata dari bapak-ibu sekalian,” katanya.

Adapun delapan orang pejabat fungsional pemrov gorontalo yang dilantik adalah Israwanto Masia, Yesi Maulidiyah, Widya Ningsi Talawo, Asri Harun, Abdul Rajak Kasim, Hendra Dunggio, Royana Monoarfa dan Mutiara Agustina Mokodongan.

Baca : RUU-KUHP-Disahkan-Menjadi-Undang-Undang-Hasil-Rapat-Paripurna-DPR-RI

Masing – masing menduduki jabatan Perencana Ahli Madya, Pengelolah Barang dan Jasa Ahli Muda, Pengawas Benih Tanaman Ahli Muda dan Instruktur Ahli Pertama pada Dinas dan Biro dilingkup Pemprov Gorontalo.
Source/Info publik.id/

Red/Zepri/

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *