DARMADI, S.Sos. Kenang Jasa Pahlawan Bangsa, Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci

  • Whatsapp
DARMADI, S.Sos.

Loading

xposeTV // Malang – Memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, DARMADI, S.Sos. bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, melaksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Prayuda Nirwana Kota Kepanjen, Sabtu 16/07/25.

Bacaan Lainnya

DARMADI, S.Sos. selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten malang turut hadir dalam acara AKRS yang dilaksanakan pada tengah malam.

AKRS sebagai agenda rutin tahunan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa. Kegiatan Apel dimulai pukul 23.57 WIB, dipimpin Dandim 0818 Kabupaten Malang / Kota Batu, Letkol Inf. Danu Prasetyo selaku Inspektur Upacara.

Ketua DPRD Kab.malang DARMADI, S.Sos. bersera Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, kompak hadir bersama-sama Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno serta jajaran Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, serta ASN dan organisasi kemasyarakatan.

Rangkaian acara meliputi penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, pembacaan doa, serta penghormatan terakhir. Suasana berlangsung khidmat, diterangi cahaya obor petugas dan lampu diantara pusara.

”Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini sebagai momen refleksi untuk menghormati dan mengenang jasa pengorbanan para pejuang. Kita yang hari ini sebagai penerus cita-cita para pahlawan. Sudah menjadi kewajiban kita menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata,” ujarnya

Pelaksanaan AKRS setiap tahun digelar Pemerintah Kabupaten Malang setiap menjelang detik-detik HUT RI. Sebagai informasi, telah terdapat 237 pahlawan yang dimakamkan di TMP Prayuda Nirwana. Tak pelak, kegiatan AKRS ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat menjaga nilai-nilai perjuangan pada generasi saat ini.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait