Danposal Sungai Kakap Gabung Tim SAR Temukan Korban Asmadi  ABK KM Karya Sampurna 7 

  • Whatsapp
Danposal Sungai Kakap
Danposal Sungai Kakap Gabung Tim SAR Temukan Korban Asmadi  ABK KM Karya Sampurna 7 

XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat Danposal Sungai Kakap Letda Laut (E) Susanto bersama anggota Pos Angkatan Laut (Posal) Sungai Kakap yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan temukan korban atas nama Asmadi (22th) ABK KM. Karya Sampurna 7 GT. 56 setelah hilang tenggelam pada Rabu (18/0924) di perairan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Sabtu (21/9/24).

Kronologis penemuan korban bermula pada Hari Sabtu 21 September 2024 sekira pukul 09.20 WIB, Tim SAR Gabungan mendapat informasi dari nelayan setempat di perairan Sungai Bakau Besar, bahwa ada satu orang mayat kondisi terapung di laut. Minggu (22/9/2024).

Bacaan Lainnya

Kemudian Danposal Sungai Kakap bersama Tim SAR Gabungan terdiri dari Basarnas Pontianak, Pos Angkatan Laut Sungai Kakap, Pol Airud Polda Kalbar dan Sat Brimob SAR Polda Kalbar, menuju tempat ditemukannya korban, setelah dilakukan pengecekan terhadap korban diketahui bernama Asmadi (22 th) ABK KM. Karya Sampurna 7 GT. 56.

Korban a.n. Asmadi bersama temannya a.n. Samsudin hilang saat kapalnya KM. Karya Sampurna 7 GT. 56 tenggelam pada Rabu (18/0924) di perairan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Setelah tiba di Dermaga TPI Sungai Rengas, selanjutnya jenazah diserahkan oleh Tim SAR Gabungan kepada Keluarga/pengurus KM. Karya Sampurna 7 GT. 56 untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilaksanakan Visum. Selanjutknya Tim SAR Gabungan melanjutkan kembali pencarian korban a.n Samsudin.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *