Dana BOP – BOS 2023 RA Dan Madrasah Swasta Segera Cair

  • Whatsapp
Dana BOP-BOS

XposeTV – Boalemo. Dana BOP-BOS Raudhatul Athfal dan Madrasah di Kabupaten Boalemo dalam waktu dekat akan dicairkan.

Dana BOP – BOS RA dan Madrasah tersebut itu diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo, Saiful Kaharu, Senin (6/2/2023).

Bacaan Lainnya

“Dana BOP-BOS. Saat ini, sudah masuk dalam tahap proses upload berkas di portal BOS oleh operator e-RKAM. Nantinya yang akan menerima BOS adalah madrasah dengan perhitungan besarannya berdasarkan jumlah siswa di EMIS,” kata Saiful Kaharu.

Baca: Kunjungan-Kerja-Kapolda-Gorontalo-Ke-Polres

Saiful Kaharu mengatakan, Kabupaten Boalemo memiliki nilai Dana BOS tertinggi di Gorontalo. Hal ini berdasarkan hasil keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 304 tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 6601 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan bantuan operasional Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah swasta tertanggal 16 Januari 2023 di Jakarta.

“Ini nantinya kan dikelola oleh sekolah dan akan diberikan kepada siswa dalam 2 tahap setiap 6 bulan,” ujar Saiful Kaharu.

Dana BOP-BOS Raudhatul Athfal dan Madrasah di Kabupaten Boalemo ini dalam waktu dekat akan dicairkan.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh Kepala RA dan Madrasah swasta agar dapat mengefektifkan penggunaan Dana BOP-BOS sesuai petunjuk teknis.

“Agar nantinya Dana BOP – BOS ini bisa bermanfaat dan menunjang kebutuhan operasional RA/Madrasah yang pada akhirnya akan meningkatkan prestasi siswa,” tutur Saiful Kaharu. (Source:InfoPublik.id)

( Z.M)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait