XPOSE TV Simpang Nella, Bangko Pusako (Rohil) โ Keluhan warga pemilik kebun sawit di wilayah Simpang Nella, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, terus mengemuka setelah akses jalan utama menuju kebun terputus selama satu bulan. Jalan yang rusak parah dan tidak dapat dilalui tersebut diduga akibat aktivitas operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di sektor migas. Namun, perusahaan dinilai apatis menangani keluhan ini, memicu protes keras dari masyarakat.
Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan Yayasan Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi (YDP-KPK), angkat bicara menyoroti kelalaian PT PHR. Dalam pernyataannya, Arjuna menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban hukum untuk memastikan keberlangsungan infrastruktur publik di sekitar wilayah operasinya. โPT PHR tidak boleh abai terhadap dampak operasionalnya. Sampaikannya kepada media ini, Selasa, Pukul: 09:00 (04/02/2025)
Lebih lanjut dia menegaskan, kerusakan jalan yang mengganggu akses ekonomi warga adalah bentuk pelanggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang diatur undang-undang.
Hak Masyarakat dan Kewajiban PT PHR.