Catut Nama Institusi, Kejari Lamongan akan Tindak Tegas Oknum LSM yang Minta Uang ke Desa dan OPD

  • Whatsapp

XPOSE TV LAMONGAN  – Banyaknya oknum LSM dan ormas di Lamongan yang mencatut nama Kejari Lamongan untuk meminta uang kepada pemerintah desa dan OPD membuat pihak Kejaksaan Lamongan meradang. Catut Nama Institusi, Kejari Lamongan akan Tindak Tegas Oknum LSM yang Minta Uang ke Desa dan OPD

Kajari Lamongan, Rizal Edison S.H., M.H., melalui Kasi Intel MHD Fadly Arby menyampaikan, bahwa pihak Kejaksaan Lamongan tidak pernah bekerjasama ataupun berafiliasi dengan oknum LSM atau ormas apapun.

Bacaan Lainnya

“Apabila ada oknum atau lembaga maupun ormas yang membawa dan mengatasnamakan pihak kejaksaan dengan meminta sejumlah uang atau fasilitas apapun kepada para kades dan OPD di Lamongan, agar segera melaporkan oknum tersebut ke Kejaksaan Lamongan,” ujar Fadly, Jumat (15/11).

Fadly menuturkan, tentunya perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu telah mencoreng nama baik Kejaksaan Negeri Lamongan.

Oleh karena itu, lanjut Fadly, kepada pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan dan pihak- pihak terkait lainnya, untuk tidak menanggapi permintaan oknum LSM dan ormas yang meminta uang dan fasilitas tersebut.

“Saya mewanti – wanti kepada seluruh pemerintah desa dan juga OPD di Lamongan untuk tidak menanggapi permintaan dari oknum tersebut. “Itu sudah diluar konteks, dan itu termasuk perbuatan melawan hukum, gratifikasi dan suap,” ujarnya.

“Saya mengimbau jika ada oknum yang gentayangan ke desa – desa meminta – minta uang dengan modus menakut – nakuti kades, segera laporkan ke kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, dan mari kita tindak bersama,” terang Fadly.

Xtv- Pak cik Catut Nama Institusi, Kejari Lamongan akan Tindak Tegas Oknum LSM yang Minta Uang ke Desa dan OPD

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

2 Komentar

  1. I do not know whether it’s just me or if perhaps everyone else experiencing problems with your site.
    It appears like some of the text in your content are running
    off the screen. Can someone else please comment and let me
    know if this is happening to them as well? This may be a issue with my internet browser
    because I’ve had this happen before. Thank you

Komentar ditutup.