Cagub NTB Dapat Arahan Langsung TGB, Zul-Uhel Daftar ke KPU 28 Agustus 2024

  • Whatsapp
Cagub NTB
Cagub NTB Dapat Arahan Langsung TGB, Zul-Uhel Daftar ke KPU 28 Agustus 2024

XPOSE TV//Mataram, NTBCalon Gubernur (Cagub) Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Zulkieflimansyah, mendapatkan arahan langsung dari Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi untuk segera mendaftarkan Pasangan Zul-Uhel ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka kontestasi Pilkada NTB 2024.

Tonton Vidio:Cagub NTB Dapat Arahan Langsung TGB, Zul-Uhel Daftar ke KPU 28 Agustus 2024

Bacaan Lainnya

Menurut Bang Zul, sapaan akrab Zulkieflimansyah, arahan ini diberikan langsung oleh TGB setelah keduanya bertemu beberapa hari yang lalu.

โ€œYa, berdasarkan arahan TGB, kami akan mendaftar pada tanggal 28 ini ke KPU,โ€ ujarnya di Kantor DPW Nasdem NTB di Mataram usai menerima B1KWK Nasden, Kamis, (22/8/2024)

Baca juga: Sadis, Seorang Pria Di Sanggau Diduga Aniaya Kedua Orang Tuanya

Baca juga: Bea Cukai Kalbar Tangkap Kapal Motor Indo Sukses V130, Diduga Muatan Rotan Ilegal

Ia menambahkan, dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk generasi milenial, serta tokoh adat dan agama di NTB, pihaknya optimis dapat menciptakan politik yang riang gembira dan memenangkan Pilkada kembali.

โ€œInsyaallah, kami optimis dan akan terus mengedepankan politik riang gembira,โ€ tuturnya.

Baca juga: Survie Pilgub NTB: Bang Zul dan Abah Uhel Unggul di Tiga Lembaga Survei

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *