XPOSE TV//Tanjungbalai – Sumut, Ribuan kotak ikan asin impor diduga ilegal, diamankan petugas kepolisian Unit Tipiter Polda Sumut dari sebuah gudang yang berlokasi di Keramat Agis, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Rabu (21/8/2024) malam.
Saat diteliti di dalam kotak tersebut berisikan ikan teri yang telah diasinkan. Diperkirakan, ribuan kotak ikan asin itu mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga Kamis pagi Pukul 00.45 WIB, sekitar 10 unit truk Colt Diesel yang telah bermuatan ratusan kotak ikan asin diangkut petugas dari dalam gudang dan akan dibawa ke Mapolda Sumut.
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga di lokasi menceritakan, sekitar Pukul 17.00 WIB beberapa personel kepolisian berpakaian preman datang ke lokasi dengan mengendarai tiga mobil sedan mendatangi gudang.
Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam gudang dan mendapati ribuan kotak ikan di dalam ruangan pendingin.
Sumber menyebutkan, ikan asin tersebut di impor dari Thailand melalui jalur laut masuk ke Indonesia melalui Kota Tanjungbalai dan diduga kuat tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal, tanpa melalui bea cukai. Ikan asin tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Kota Tanjungbalai.
Sumber juga menyatakan ada 5 orang sebagai pengurus gudang ikan asin tersebut juga ikut diamankan polisi dan dibawa ke Polda Sumut.
Seorang petugas kepolisian yang ditemui di lokasi yang mengaku sebagai Kanit Tipiter Unit 1 Polda Sumut, tidak bisa memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut karena alasan nya masih belum bisa di duga.
Namun Ia mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan ribuan kotak yang diduga berisi ikan asin tersebut ke Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan saat ini Karena kami masih melakukan penyelidikan, Semua barang-barang ini akan dibawa ke Polda Sumut,” ucap singkat Kanit tersebut.
Red : 70 M





































