Bupati Yes Dukung Kemandirian Ekonomi NU

  • Whatsapp

XposeTV Lamongan – Bupati Yes Dukung Kemandirian Ekonomi NU, hadir dalam acara Peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) Ke-99 Hijriyah sekaligus Harlah Pabrik Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) NU DRIZCE Ke-1 di Kompleks Pabrik NU Drizce Dusun Betiring Desa Sumberagung Kecamatan Brondong, Minggu (27/2), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan terima kasihnya atas kontribusi NU dalam membangkitkan ekonomi umat.

BACA JUGA

Bacaan Lainnya

 

Menurutnya, program yang telah NU kembangkan dalam rangka kebangkitan ekonomi umat ini seiring sejalan dengan program pemerintah yakni menggairahkan kembali kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Untuk itu, Bupati Yes akan terus mendorong kemandirian ekonomi ini sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.

“Senang sekali saya disini berdiri di Pabrik NU Drizce. Saya ucapkan selamat kepada perekonomian NU, mari terus kita kembangkan. Kami akan terus mendorong pemasarannya sehingga kemandirian ekonomi yang bersumber dari umat ini dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan Kabupaten Lamongan,” ujar Bupati Yes.

BACA JUGA  

 

Diungkapkan Bupati Yes, meski diterpa pandemi yang melumpuhkan sendi-sendi kehidupan, perekonomian Kabupaten Lamongan dinilai masih cukup baik. Hal ini dikarenakan basis ekonomi Lamongan bersumber pada sektor pertanian dan UMKM.

Untuk itu, dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi pasca pandemi di Kabupaten Lamongan, pemerintah terus mengembangkan berbagai inovasi terutama memunculkan 1000 wirausaha baru di Lamongan.

BACA JUGA  

 

“Berbagai inovasi dikembangkan terutama kemandirian ekonomi. Untuk itu kami terus mengembangkan terutama wirausaha wirausaha baru, salah satunya santripreneur yang nantinya akan mendorong perekonomian Lamongan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yes bersama Wabup Abdul Rouf juga mengunjungi pabrik air minum kemasan NU Drizce yang didampingi jajaran pengurus PCNU Lamongan. ( Bupati Yes Dukung Kemandirian Ekonomi NU ) Pak ciek

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait