Xpose TV, Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara langsung bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 128 masyarakat yang tergabung dalam kelompok bidang pangan dan perikanan di Kabupaten Mojokerto. Penyerahan bantuan sosial itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Mojokerto dalam memberikan kompensasi kepada masyarakat atas terjadinya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penanganan dampak dari inflasi.
Baca Juga :ย Gelar Simulasi Lapangan, Bentuk Kesiapsiagaan Pemkot Kediri Hadapi penanganan Bencana Gunung Meletus
Penyerahan bantuan sosial yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jetis pada Rabu (14/12) pagi. Diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada kelompok bidang pangan dan perikanan yang meliputi Kelompok Pengolahan dan Pemasaran perikanan (Poklahsar), Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) dari empat Kecamatan, yakni Kecamatan Gedeg, Kecamatan Jetis, Kecamatan Kemlagi, dan Kecamatan Dawarblandong.
Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa batuan sosial tersebut harus diberikan kepada masyarakat, karena Pemerintah Pusat sudah memerintahkan kepada Pemerintah Daerah agar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) diberikan dalam bentuk batuan atau kegiatan untuk menyikapi atau kompensasi dari kenaikan harga BBM.