Menurut Gus Yani, peleburan ini bertujuan untuk efisiensi dan juga efektifitas Pelayanan masyarakat. โKita jalankan sesuai dengan aturan, jadi sejumlah OPD atau dinas bisa digabung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan. Sebab didalam aturan Permendagri menyebutkan bahwa dinas yang ada tupoksinya sesuai dengan dinas lain otomatis harus melebur. Jadi kita sesuaikan dengan permendagri,โ kata Gus Yani.
BACA JUGA
Gus Yani juga menyebut perampingan itu guna efisiensi pelayanan birokrasi agar tidak terlalu Panjang atau banyak. Selain itu untuk menghemat anggaran yang bertujuan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik.(Bupati Gresik Lantik 402 Pejabat Dan Lebur OPD Ini Tujuanya) Redaksi.