Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Gelar Rapat Koordinasi Bersama FORKOPIMDA Boalemo

  • Whatsapp
Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Gelar Rapat Koordinasi Bersama FORKOPIMDA Boalemo
Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Gelar Rapat Koordinasi Bersama FORKOPIMDA Boalemo

Loading

XposeTV//Boalemo – Bupati Boalemo Drs. H. Rum Pagau bersama Wakil Bupati Boalemo H. Lahmuddin Hambali, S.Sos., M.Si., menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Boalemo, bertempat di Aula Polres Boalemo, Rabu (25/6/2025).

Rakor ini dihadiri oleh para pimpinan FORKOPIMDA Kabupaten Boalemo, di antaranya Kapolres Boalemo, Kajari Boalemo, Dandim 1316 Boalemo, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, dan Ketua DPRD Kabupaten Boalemo.

Dalam rapat tersebut, Bupati Rum Pagau menyampaikan sejumlah isu strategis daerah yang memerlukan sinergi lintas sektor, serta menyampaikan hasil kajian dari tim ahli terkait dinamika pembangunan dan tantangan pemerintahan daerah. Rapat juga dimanfaatkan untuk meminta masukan, pertimbangan teknis, serta pandangan hukum dari seluruh peserta guna memperkuat pengambilan kebijakan ke depan.

BACA JUGA: Penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas dan Purna Tugas Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., M.M., Asisten II Setda Boalemo, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Boalemo, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Boalemo.

Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi antar unsur pimpinan daerah dapat terus diperkuat demi mewujudkan stabilitas, keamanan, dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Boalemo.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait