Sementara itu, Kades Kutogirang Kecamatan Ngoro Mojokerto, Didik Winarno mengakui aktifitas penambangan di Desa Kutogirang ini belum miliki ijin. “Ada dua titik penambangan Desa Kutogirang, yaitu Di Dusun Krapayak dan Dusun Mendek,“ terangnya.
Ia juga mendengar adanya jurnalis meninggal kecelakaan tersenggol dump truk pengangkut urug dari galian c, di wilayah Kutogirang untuk pastinya kurang tahu. Kades juga mengucapkan terima kasihnya pada komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto yang sempat beri arahan, wawasan pada Desa terkait aktifitas penambangan. “ Kami ikuti arahan dan bimbingan DPRD yang berkunjung ke kantor desa serta lihat lokasi galian c, kami ikuti alurnya seperti apa, demi kebaikan bersama,“ tutupnya.
Xtv- PCS Buntut Tewasnya Jurnalis Liputan Galian C, DPRD Turun Gunung