XPOSE TV MOJOKERTO – Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke kantor Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro serta tinjau lokasi tambang galian C ilegal, Rabu (16/8/2023) sore. Buntut Tewasnya Jurnalis Liputan Galian C, DPRD Turun Gunung
Kunjungan kerja tersebut, merupakan buntut adanya wartawan liputan 9, Arif (36) yang meninggal Selasa (15/8) tertabrak dumptruck muatan tanah urug dekat lokasi tambang galian c ilegal di Desa Kutogirang, Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono mengatakan, kunker ke lokasi galian C ilegal di Desa Kutogirang terkait dengan kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan jurnalis saat akan liputan galian c. โSebagai wakil rakyat jalankan fungsi pengawasan cepat โ cepat datang ke lokasi tambang, ternyata dari keterangan Kades setempat, Galian C disini rata rata tidak berizin,โ ujar Pitung saat tinjau lokasi galian c ilegal.
Karena galian c tak berizin, lanjut Piting Hariyono untuk penindakan sudah ranahnya APH. โDewan hanya fungsi pengawasan, kalau penambangan gak berizin sudah ranahnya aparat Penegak hukum (APH),โ kata Pitung.
Adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke meja dewan, maka tugas kami legislatif menindak lanjutinya dengan lakukan kunjungan langsung ke Lokasi bersama OPD terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup, sesuai ajakan Kepala DLH agar menjaga lingkungan agar tidak rusak. โDisini galian c tak berizin dipastikan gak ada jaminan reklamasi, jadi kerusakan lingkungan pasti terjadi,โ ucapnya.