XposeTV – Gorontalo. Brantas Miras, Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (Pekat), Polsek Kota BaratPolresta Gorontalo Kota menggelar razia di tiga warung yang diduga menjual minuman keras.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Barat Iptu Eldo AS Rawung mengatakan dari kegiatan razia operasi pekat imbangan ini berhasil diamankan 12 botol minuman keras jenis cap tikus masing masing 7 botol ukuran 1,5 liter dan 5 botol ukuran 600 ml.
Baca: Polresta-Gorontalo-Kota-Sita-Puluhan-Minuman-Keras-Cap-Tikus
Brantas Miras, Iptu Eldo menjelaskan operasi pekat imbangan ini dalam rangka meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas pada Ramadan khususnya di wilayah hukum Polsek Kota Barat.
“Sebagaimana arahan dari pimpinan, kami laksanakan operasi imbangan untuk antisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas pada Ramadan, salah satunya miras,” kata Iptu Eldo AS Rawung, Jumat (24/3/2023).
Iptu Eldo menjelaskan dalam operasi ini personil Polsek Kota Barat lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.
“Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Barat pada bulan Ramadan,” pungkas Eldo AS Rawung.
XposeTV Source: InfoPublik.id
(Z.M)





































