XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Bongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku oleh Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) Nusa Tenggara Barat (NTB). Minggu (19/1/2025).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja di Praya, Minggu, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat bahwa akan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat.
“Berbekal informasi tersebut, perosnel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF Laki laki asal Aceh dan IGNI laki laki asal Lombok Barat pada Sabtu (18/1), sekitar pukul 17.00 wita,” ujar IPTU Fedy.
Dari tangan ZF dan IGNI, petugas menyita barang bukti berupa enam paket sabu seberat 1,02 Kilogram dan barang bukti lainnya seperti satu buah tas, dompet, dua HP dan Sepeda motor.
“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut lanjut Fedy, tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan diback up personel sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial ASPD yang diduga sebagai pembeli sabu ke IGNI di salah satu kos kosan di Mataram sekitar pukul 20.15 Wita.