Bocah 9 Tahun di Persekusi, dianiaya dan Di Paksa Tenggak Miras, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

  • Whatsapp
Bocah 9 tahun
Beredar luas Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dengan jelas tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur

XposeTV// Tangerang – Baru-baru ini beredar luas Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dengan jelas tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur. Bocah 9 Tahun berinisial (MR) menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore, (16/11/2024).

Dalam video tersebut, korban bocah 9 Tahun tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang. Tak menunggu lama, Penanganan cepat Kepolisian di pimpin Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi,S.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek kronjo IPDA Jaenudin, bersama dengan Unit PPA Satrekrim Polresta Tangerang dipimpin Kanit (PPA) IPTU Ganda Sihombing, S.H. dalam mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak., yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Hasil Cek TKP, Olah tkp, Obaservasi serta melaksanakan serangkaian Penyelidikan untuk proses Penanganan cepat, pelaku yang baru diamankan dari tiga orang tersebut mengakui melakukan kekerasan tersebut. “Pelaku bersama sama, mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras dan melakukan penyetruman,” Pungkas Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi,S.H.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *