BKPSDM Lakukan Pendampingan kepada Pejabat Administrator dan Pengawas Baru di Pemkot Kediri

  • Whatsapp

Loading

Tanggal 13/11/2024

Bacaan Lainnya

XPOSETV/ Kota Kediri — Usai melakukan sumpah jabatan pada tanggal 14 dan 30 Oktober lalu, sebanyak 72 pasang pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Kediri mendapatkan pendampingan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Rabu (13/11). Kegiatan yang bertempat di Aula Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri tersebut dimaksudkan untuk meniadakan penghalang kinerja ketika pejabat yang bersangkutan menduduki posisi baru.

“Karena biasanya ketika seseorang berada di posisi baru akan kebingungan atas apa yang harus dikerjakan, tim kerja siapa, harus berkomunikasi ke siapa, rencana yang belum dilaksanakan pejabat lama,” jelas Un Achmad Nurdin, Kepala BKPSDM Kota Kediri. Pada kegiatan tersebut, para peserta, baik mentor (pejabat lama) maupun mentor (pejabat baru) mendapatkan materi berupa teknik berkomunikasi, berbicara di depan umum, dan memahami sikap lawan bicara. “Karena saat mentor menggali informasi ke mentor maupun saat mentor melakukan transfer informasi kepada mentor maka diperlukan teknik,” ujarnya.

Terkait pendelegasian resmi, para mentor diminta membagikan pengalaman dan jejaring kepada mentor,  serta wajib memberikan laporan kepada BKPSDM Kota Kediri setiap dua pekan sekali terkait kemajuan mentoring. Lebih lanjut lagi, Un menyebut kegiatan mentoring akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan, serta satu sesi memerlukan durasi selama minimal satu jam.

Ia juga berpendapat bahwa terdapat nilai-nilai yang harus dimiliki seorang pejabat di OPD, yakni semangat belajar. Menurutnya, melalui belajar dapat meningkatkan literasi sehingga pejabat dapat mengembangkan kompetensinya dan menjadi konsisten dalam menjalankan profesinya. “Tujuan kegiatan ini apabila terjadi promosi tidak menghambat kinerja OPD. Semoga masa pengamatan pejabat baru lebih singkat, karena kondisi masa yang semakin singkat, maka kinerja organisasi tidak terhambat,” tutupnya.

Red// Yanto, XPOSETV// Diskominfo Kota Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar