XPOSE TV Malang – Dugaan praktik penggelembungan suara caleg DPRD Jatim VI menyeruak di Kota Malang. Praktik itu mendapat sorotan karena mengakibatkan posisi caleg lain dengan perolehan suara tinggi menjadi bergeser hingga terancam tak lolos. Kini, netralitas penyelenggara pemilu dipertanyakan. Bimsalabim, Suara Caleg DPRD Jatim VI Menggelembung di Kota Malang
Salah satu pihak yang getol menyoroti dugaan kecurangan pemilu di Kota Malang itu adalah Tim Gunawan Center sebagai perhimpunan pendukung Caleg dari PDI Perjuangan yakni Gunawan di Pileg 2024 DPRD Jatim VI. Tim ini terus mengawal penghitungan suara di Malang Raya jelang rekapitulasi final Pileg DPRD Jatim 2024. Salah satunya di Kota Malang.
Diketahui, suhu politik di Kota Malang kian memanas jelang rekapitulasi akhir hingga santer informasi soal dugaan pencurian suara partai dan caleg untuk menggelembungkan suara caleg tertentu. Mirisnya, dugaan pencurian dan penggelembungan suara ini dilakukan oleh caleg satu partai.
Kuasa Hukum Gunawan, Khusairiย mengatakan bahwa rekapitulasi hasil suara di Kota Malang harus dilakukan penghitungan ulang. Sebab menurutnya, suara dalam formulir antara C hasil dengan D hasil berbeda.
“Bahkan di Kota Malang khususnya 3 kecamatan yakni Sukun, Blimbing dan Lowokwaru itu hampir ditiap TPS ada penggelembungan suara,” ucapnya, Senin (4/3/2024).