Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pengalihan Jaminan Fidusia Milik Kredit Plus di Serahkan Ke Kejaksaan

  • Whatsapp
Berkas Perkara Lengkap
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pengalihan Jaminan Fidusia Milik Kredit Plus di Serahkan Ke Kejaksaan

Kota Gorontalo – XposeTV. Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pengalihan Jaminan Fidusia Milik Kredit Plus di Serahkan Ke Kejaksaan. Unit 2 Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,melalui penyidik Brigadir Friscki Nasibu,SH.,MH ., menyerahkan tersangka kasus tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia dengan tersangka RS yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap (p21) oleh JPU, Kamis (24/10).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengatakan bahwa setelah menerima laporan pada 08 Juni 2024 tentang dugaan pengalihan jaminan objek fidusia yang dilakukan oleh RS (25) warga Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dikatakan Kompol Leonardo bahwa RS diduga telah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan atas satu unit mobil Nissan Grand Livina warna abu abu metalik dengan nomor polisi DB 1895 FF.

Baca juga: Cek-kesiapan-Personil-Pada-Pengamanan-Debat-Calon-Walikota-Dan-Wakil-Walikota

“Jadi Lk. RS ini dilaporkan pihak PT.KB Finasia Multi Finance / Kredit Plus Cabang Gorontalo karena diketahui telah menitipkan atau memindahkan-tangankan kendaraan lising tersebut kepada orang lain,” Terang Kompol Leonardo.

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pengalihan Jaminan Fidusia Milik Kredit Plus di Serahkan Ke Kejaksaan

Setelah melalui gelar perkara, penyidik menyimpulkan dan menetapkan RS sebagai tersangka dalam perkara mengalihkan objek jaminan fidusia atau penggelapan dan dijerat dengan Pasal 36 UU Ri No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau 372 KUHP dan melakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota sejak 06 September 2024 hingga 24 Oktober 2024.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. goldlink.ir
    I was suggested this web site via my cousin. I am no longer
    positive whether or not this post is written via him as nobody else recognise such designated
    about my difficulty. You’re amazing! Thanks!

  2. coinexiran.com
    I’ve been exploring for a little for any high quality articles or weblog posts on this sort of area .
    Exploring in Yahoo I finally stumbled upon this
    site. Studying this info So i’m happy to convey
    that I’ve an incredibly good uncanny feeling I came upon exactly what I needed.
    I so much definitely will make sure to do not disregard this
    site and provides it a look on a relentless basis.