Berikan Himbauan Ke warga Guna Antisipasi Tindak Kriminal dan kemacetan Di Area Spbu Jalan Trans Sulawesi.

  • Whatsapp
Berikan Himbauan Ke warga Guna Antisipasi Tindak Kriminal dan kemacetan Di Area Spbu Jalan Trans Sulawesi.
berikan himbauan ke warga guna antisipasi tindak kriminal dan kemacetan di area spbu jalan trans sulawesi desa parungi

XposetV//Gorontalo berikan himbauan ke warga guna antisipasi tindak kriminal dan kemacetan di area spbu jalan trans sulawesi desa parungi kecamatan boliyohuto kabupaten gorontalo  pada senin 2/10/2023

Polda-Polres-Polsek.Teriknya matahari tak membuat personil polsek boliyohuto bripka yustian saleh tetap semangat dalam menjalankan tugas berupa himbauan ke warga sekitar yang sedang melakukan pengisian bahan bakar maupun yang singgah istrahat di rest area spbu parungi.

Bacaan Lainnya

Di ketahui di area spbu banyaknya mobil mobil truck yang sedang terparkir di bahu jalan trans sulawesi, menunggu giliran masuk hendak melakukan pengisian mobil.

 

Baca: https://xposetv.live/Tak-Hanya-3s-Karyawan-Spbu-Parungi-Lestarikan-Lingkungan/

 

Dengan cara persuasif kami lakukan pendekatan bagi warga dan juga pengendara mobil truck yang melakukan pengisian.karena dengan cara ini saya sangat menjaga perasaan antar sesama,sehingga ketika saya menyampaikan informasi itu akan tersampaikan secara jelas dan dimengerti oleh mereka.”ucap personil polsek”

Sebagai anggota kepolisian republik indonesia tentunya kami bersama rakyat melindungi,mengayomi rakyat karena sebagaimana catur prasetya sebagai insan bhayangkara kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat bangsa dan negara untuk meniadakan segala bentuk gangguan keamanan,2 menjaga keselamatan jiwa raga,harta benda dan hak asasi manusia 3.menjamin kepastian berdasarkan hukum,4.memelihara perasaan tentram dan damai.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait