Beri Rasa Aman, Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo Laksanakan Pengamanan Kedatangan Kapal Feri

  • Whatsapp
Beri Rasa Aman
Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo yang di pimpin oleh kanit intel Bripka Wahyudin Gou, SH melaksanakan pengamanan dan pengawasan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat

XposeTV – Gorontalo. Beri Rasa Aman di Pelabuhan penyeberangan, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo yang di pimpin oleh kanit intel Bripka Wahyudin Gou, SH melaksanakan pengamanan dan pengawasan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah melakukan pelayaran menggunakan Kapal Kmp.Tuna Tomini, Jumat (12/1) pukul 05.22 wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy, S.Trk mengatakan bahwa personil polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo Bersama BPTD dan ASDP Pelabuhan mempunyai tugas pokok membantu menyelenggarakan keamanan di dalam daerah Pelabuhan sepanjang mengenai tata – tertib umum dalam rangka pendayagunaan dan pengusahaan pelabuhan.

Baca juga: Jumat-Curhat-Kali-Ini-Kapolresta-Gorontalo-Kota-Terima-Keluhan

Beri Rasa Aman tersebut, personil polsek KPG juga menghimbau kepada para penumpang agar berhati – hati terhadap barang bawaan agar di periksa kembali jangan sampai ada yang tertinggal, ujar Ipda Reza

Lebih lanjut Ipda Reza mengatakan tindakan yang dilakukan adalah melakukan pengamanan terbuka dan pengawasan terhadap penumpang saat kapal berlabuh dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta kenderaan penumpang.

“Kami tidak mau sampai ada barang barang terlarang masuk melalui pelabuhan ini, untuk itu kami harus pastikan semua barang bawaan penumpang harus melalui pemeriksaan sebelum dibawa oleh pemiliknya, hal ini sudah merupakan SOP bagi setiap barang yang masuk melalui pelabuhan ini”, ungkap Ipda Reza

Semua barang bawaan termasuk kenderaan bermotor baik roda dua maupun roda empat kita lakukan pemeriksaan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas agar terbebas dari keluar masuknya barang ilegal atau barang yang dilarang oleh undang undang, tutup Ipda Reza

Z.M/Stev

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait