XPOSETV// TULUNGAGUNG– Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dalam rumah warga Kutoanyar Kec/Kab. Tulungagung berhasil ungkap Curat oleh Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota di bersama tim Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung,Polda Jatim.
Kapolres Tulungagung,AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku Curat tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut ditangkap di depan Toko Mas Pasar Wage pada Kamis kemarin (22/12).
Baca juga: Gays inilah Daftar Mutasi 146 Kapolres Se – Indonesia
“Pelaku berhasil di tangkap pelaku Curat di depan Toko Mas Pasar Wage Kelurahan Kenayan dengan membawa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukanya,”ujar Iptu Anshori,Jumat (23/12).
Ia menambahkan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Nopember 2022 sekira pukul 15.00 Wib.
“Saat korban pulang mendapati pintu rumah dan pintu kamarnya dalam keadaan kuncinya rusak, setelah dicek barang berharga milik korban berupa uang dan perhiasan emas hilang,” kata Iptu Anshori.
Atas kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut kurban mengalami kerugian sekitar Rp 160.000.000,-. ( Seratus enam puluh juta rupiah).