XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB โ Berhasil amankan J (20) merupakan warga Kecamatan Praya Barat Daya, yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan kekerasan oleh Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah.
โPelaku berhasil amankan dirumahnya di Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tanpa adanya perlawanan, kebetulan pelaku J hendak melaksanakan acara pernikahan, โ kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Dahmanto saat di konfirmasi, Rabu (1/5).
Menurutnya, kronologis kejadian terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 02.30 Wita di Dusun Batu Putih Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya, saat korban saudara B (49) sedang tidur dirumahnya.
Tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki tidak dikenal berdiri didepan pintu kamar korban sambil menodongkan senjata tajam dan mengancam korban. Sedangkan satu pelaku lainya mencari barang berharga korban dengan membongkar lemari dan laci korban.
โPelaku mengancam korban dengan kata-kata jangan teriak nanti saya bunuh kamu,โ kata Kapolsek.
Kemudian pelaku B yang mengancam korban dengan menodongkan senjata tajam ke arah korban meminta agar korban menyerahkan kunci motornya.