Benyamin Berharap di Milad Ke-7, Paguyuban Bhayangkara Betawi Terus Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

  • Whatsapp
Paguyuban Bhayangkara Betawi
Benyamin Davnie berharap PBB ini tidak hanya eksis secara struktur organisasi. Tetapi, terus memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

XposeTV // Tangerang Selatan – Wali Kota Benyamin Davnie memberikan harapan bagi Paguyuban Bhayangkara Betawi (PBB) di usianya yang sudah ke-7 tahun. Yakni tidak hanya eksis secara struktur organisasi. Tetapi, terus memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan olehnya saat menghadiri Milad ke-7 Paguyuban Bhayangkara Betawi (PBB) yang diadakan di Bi Coffee, Bintaro, Pondok Aren, pada Minggu (24/09).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Salah Satu Tempat Hiburan di Kota Tangerang Selatan Disegel Petugas Dalam Razia Gabungan Satpol PP dan TNI-Polri

“Oleh karena itu, silaturahmi ini harus terus kita jaga. Jadi tidak hanya eksis secara struktur organisasi, tetapi PBB juga memberikan daya manfaat yang terbaik bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.

Bahkan kata Benyamin, Tangsel telah mempunyai Peraturan Daerah No.5 Tahun 2019 tentang pelestarian kebudayaan Betawi.

“Tangsel sudah mempunyai Perda ini, tinggal bagaimana kita mengimplementasikan, melestarikan kebudayaan Betawi,” ucapnya.

Pelestarian kebudayaan tersebutlah kata Benyamin jadi salah satu prinsip pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dimana, pembangunan yang dilakukan tidak boleh tercabut dari akar budayanya.

“Oleh karena itu menjadi penting kehadiran Paguyuban Bhayangkara Betawi untuk mengawal tidak hanya sisi keamanan. Tetapi juga mengawal pembangunan selaras dengan kebudayaan di Tangerang Selatan,” kata Benyamin.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *