Belasan Motor Berhasil Diamankan Polsek Jonggat

  • Whatsapp

Loading

Belasan Motor Berhasil Diamankan Polsek Jonggat 

Bacaan Lainnya

 

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Belasan Motor Berhasil Diamankan Polsek Jonggat. Belasan Motor yang diduga melakukan aksi Balap liar di Jalan Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, berhasil diamankan Polsek Jonggat dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu 09/04/2022 dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita.

Tonton juga 

 

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa Belasan motor tersebut langsung di gelandang ke Polsek Jonggat untuk diamankan, sementara untuk pengendara diberikan himbauan agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut.

 

“Untuk pengambilan kendaraan/ Motor akan diberikan setelah lebaran Ketupat dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, selanjutnya pengendara diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing” ungkap Bambang.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin  Yang Ditingkatkan) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menyambut bulan suci Ramadhan di wilayah Hukum Polsek Jonggat  Polres Lombok Tengah.

Baca juga 

 

“Kita tetap mengedepankan upaya preventif sehingga dapat mencegah terjadinya 3C dan melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam penerapan Prokes guna menekan penyebaran Virus Covid 19” lanjut AKP Bambang.

 

“Selain itu Sasaran dalam kegiatan Operasi tersebut adalah Sajam, Handak/Petasan, Miras, Narkoba serta Pelaku 3C” jelas Kapolsek 

 

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno didampingi Kanit Sabhara, Kanit Provos, Kanit Reskrim, Ps. KA SPKT beserta Anggota Piket, Bhabinkamtibmas Desa Labulia dan BKD Desa Labulia. (Belasan Motor Berhasil Diamankan Polsek Jonggat )

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *