Begini Solusi Percepatan Penanganan Banjir Bengawan njero

  • Whatsapp

XposeTV lamongan – Begini Solusi Percepatan Penanganan Banjir Bengawan njero, Manfaatkan Bengawan Mati hingga Penataan Konstruksi Dam Margoanyar

Percepatan penanganan banjir di Kabupaten Lamongan terus dimaksimalkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Bupati Yes bersama jajarannya melakukan Sidak penataan kontruksi bangunan Dam Margoanyar di Kecamatan Glagah, Rabu (23/2).

Melalui penataan konstruksi tersebut, diharapkan dapat memperlancar arus pembuangan air ke Kali Corong menuju Dam Tambakombo dan berakhir ke Laut.

Tak hanya melakukan penataan konstruksi bangunan Dam Margoanyar saja, Pemkab Lamongan juga akan memanfaatkan Bengawan Mati untuk pengendalian banjir sekaligus irigasi bagi masyarakat saat kemarau tiba.

BACA JUGA  

“Senang sekali saya bisa hadir disini duduk bersama dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Sehingga banjir di bengawan jero teratasi, sekaligus mengatasi kekeringan air saat musim kemarau. Sudetan ini juga beberapa kali sudah didiskusikan agar segera dilakukan,” tutur Bupati Yes.

Diakui Bupati Yes jika berbagai upaya telah dilakukan, seperti memaksimalkan kapasitas pompa yang ada, konsolidasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemkab Gersik dalam memperlacar saluran pembuangan sampai dengan Dam Tambak Ombo.

BACA JUGA  

“Berbagai konsolidasi sudah saya lakukan, mulai dari pertemuan dengan Bupati Gresik terkait pendangkalan di tambak ombo, saya juga bertemu dengan Bupati Bojonegoro membicarakan permasalahan banjir di Babat. Saya juga mengawal terus apa yang menjadi tanggung jawab provinsi, sebagai percepatan penangaan banjir provinsi akan menormalisasi 3 rawa sekaligus pada tahun ini, rawa semando, cungkup dan sekaran yang diharapkan bisa menjadi resapan air,” ungkapnya.

Sementara untuk irigasi sesuai aspirasi masyarakat aliran sungai Bengawan Jero, Pemkab Lamongan juga telah melakukan skema alternatif pengambilan air baku bagi Kecamatan Glagah dari Sluis Gawerejo.

BACA JUGA  

Pekerjaan prioritas dalam memperlancar pengambilan air tersebut yakni meliputi, pemeliharaan Sluis Ngajaran untuk suplai air di Bengawan Mati.

perbaikan pintu air Sluis Gawerejo dan pembangunan bangunan pembagi, normalisasi saluran pembawa sepanjang 1450 meter dari Gawerejo hingga Kuro, perbaikan gorong-gorong dan bangunan sadap 2 buah, perbaikan gorong-gorong dan bangunan sadap 1 buah, serta penguatan saluran dengan pasangan batu/beton L sepanjang 150 meter.

BACA JUGA  

Gerak cepat pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam percepatan penanganan banjir serta penyediaan air bersih dan irigasi tersebut disambut antusias warga.
Kades Glagah Abdul Qohar mengaku lega dengan kebijakan yang diberikan Pemkab Lamongan, Ia bercerita bahwa selama ini warganya banyak yang mencari air bersih hingga ke Kecamatan Karangbinangun. Selain itu dengan pembangunan dam, masyarakat juga akan mendapatkan air saat musim kemarau.

Hal senada juga diutarakan Kades Windu Hartono. Ia menilai kebijakan yang diberikan Pemkab Lamongan merupakan angin segar yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan air di Kecamatan Glagah dan sekitarnya.

BACA JUGA  

“Ini solusi saat musim kemarau, warga Glagah dan sekitarnya dapat teraliri air. saya yakin jika kerjasama ini bisa guyub rukun antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya persoalan kekurangan air tapi banjir juga dapat teratasi,” ungkapnya.

BACA JUGA 

Sementara itu, Ketua Hippa Gabungan H Khozin menyampaikan, dengan penataan kontruksi Dam Margoanyar diharapkan menjadi solusi percepatan banjir akibat luapan sungai Bengawan Jero. “Semoga pembongkaran ini dapat menjadi solusi penanganan banjir diarea bengawan Jero,” pungkasnya. ( Begini Solusi Percepatan Penanganan Banjir Bengawan njero )

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait