Barisan Advokat Sahabat Deklarasikan Dukung Tri- Harris

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, kota Bekasi- Barisan Advokat Sahabat (Bas) Tri Adhianto – Harris Bobihoe (Ridho) mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut ke-3, di kantor Bas, Ruko Burgundy Summarecon, Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (9/10/2024).

banner

Barisan ketua advokat (BAS) yang diketuai Ridwan Anthony menilai pribadi Tri Adhianto merupakan sosok yang Istiqomah, jujur, berpengalaman dan peduli terhadap masyarakat. Sehingga Bas hadir untuk mendukung pasangan Ridho.

“Kami terharu dengan apa yang disampaikan, ada orang putus sekolah ataupun orang yang di PHK atau belum bekerja dilakukan pendidikan secara gratis keterampilan, menjahit, komputer, macem-macem,” kata Ridwan kepada awak media.

Selain itu, Ridwan menjelaskan, BAS Ridho hadir untuk mengawal jalannya Pilkada agar bebas dari hoax ataupun perilaku curang yang merugikan pihak lain, khususnya pasangan Ridho.

“Insya Allah beliau dapat terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota Bekasi sebagaimana harapan mayoritas dari kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan menegaskan, hubungan antara Bas Ridho murni sebatas persahabatan tanpa melibatkan perjanjian politik di baliknya.

“Deal-deal politik yang disebut kontrak dan segala macem tidak ada. Kenapa itu kami lakukan? Itu adalah bentuk kecintaan kami, niat tulus kami kepada pasangan Triadianto maupun Abdul Haris Bobihoe,” paparnya.

Sementara itu, Sekjen Bas Ridho, Antoni memaparkan langkahnya untuk mensukseskan pasangan Ridho melalui relasi maupun keluarga yang dimiliki masing-masing.

“Yang jelas kami memiliki 10 ribu anggota. Yang jelas dimulai dari keluarga saya, kata Antoni.

Melalui dukungan yang diberikan oleh Bas, kedepannya diharapkan dapat menjadi sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan jaringan Advokat dalam membangun Kota Bekasi lebih maju lagi.

“ya, diskusi pendeknya kami siap membantu menganalisis seluruh permasalahan hukum, seluruh permasalahan hukum di kota Bekasi sekali lagi, kalau kami diminta,” tukasnya. (Lukman)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *