Bansos PKH Tahap I Cair Mulai Hari Ini

  • Whatsapp

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH:

a. Kriteria komponen kesehatan

Bacaan Lainnya

– Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;

– Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

b. Kriteria komponen pendidikan

– Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat;

– Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;

– Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

– Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

BACA JUGA

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

– Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

– Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

– Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta

– Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait