Asistensi Kampung Bersinar Di Desa Lebaksono Upaya Berantas Narkoba

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Mojokerto – Asistensi kampung bersinar guna menekan atau mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia, khususnya diwilayah Jawa Timur, pihak kepolisian terus melakukan inovasi. Salah satunya yang saat ini digalakkan yakni, Asistensi Kampung Bebas Dari Narkoba “Kampung Bersinar”.

Kali ini, kegiatan Asistensi Kampung bersinar dilaksanakan di Balai Desa Lebaksono, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto, Kamis (7/9/23)

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Penyidik Madya 3 AKBP Rony Purwahyudi, S.H., Penyidik Madya 4 AKBP Dyah Arum Sari, S.I.K, M.M., Kanit I Bagwasdik Kompol Emi Sugiarti, S.H., Kanit II Bagwasdik Kompol Moch Mukid, S.H, M.H., Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, S.H., Kanit Intel Ipda M. Abd Hasyim, Kanit Sabhara Iptu M. Yahya, Kades Lebaksono H. Afan Faizin dan Perangkat Ds. Lebaksono.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan yang diberikan oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, S.H. Beliau mengucapkan terimakasih kepada tim dari Polda Jatim yang hadir di Kampung Bersinar Desa Lebaksono.

“Alhamdulillah, selama saya menjabat Kasat Narkoba di Polres mojokerto, kami selalu berkordinasi dengan Bapak Kepala Desa Lebaksono terkait Kampung Bersinar (bersih Narkoba). Kami juga sering memberikan sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba kepada warga, Karangtarung dan Siswa-Siswi yang berada di wilayah Pungging,” jelas Marji.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *